Memuat...
18 September 2014 20:52

Laporan Statistik Hasil Penilaian PPTKIS

Portal Pantau PJTKI telah menyebarkan angket ulasan ke beberapa daerah di Indonesia dan negara penempatan Hong Kong. Penyebaran tersebut memiliki tujuan untuk menjaring pengalaman dari Buruh Migran Indonesia (BMI) maupun mantan BMI yang pernah memakai jasa berbayar dari Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Wilayah yang dijadikan tempat penyebaran angket di Indonesia adalah daerah-daerah kantong BMI yang meliputi Malang, Nusa Tenggara Barat, Cilacap, Karawang, Banyuwangi, Indramayu, Banyumas, dan Nusa Tenggara Timur.

Data yang terkumpul dari penyebaran angket tersebut telah menghasilkan ulasan sebanyak 866 dan sudah dipublikasikan. Jumlah total data yang masuk dalam catatan statistik Portal Pantau PJTKI sendiri sebenarnya ada 1230 ulasan, namun demikian sebanyak 364 ulasan tidak dipublikasikan, karena tak memenuhi standar pengisian ulasan.

Hasil statistika dari ulasan yang terpublikasi menunjukkan bagaimana penilaian para BMI terhadap PPTKIS yang mereka ketahui. Berdasarkan rating secara keseluruhan, penialaian BMI terhadap PPTKIS ditunjukkan melalui bagan gambar berikut:

Berdasarkan bagan di atas, bisa diketahui bahwa sebanyak 404 BMI masih menilai “Biasa.” Di posisi kedua, sebanyak 261 BMI menialai PPTKIS “Buruk.” Penilaian biasa yang diberikan oleh BMI, menandakan bahwa PPTKIS yang mereka nilai tidak memiliki pelayanan yang memuaskan.

Penilaian terhadap aspek layanan seperti kondisi penampungan, pengurusan dokumen, pelatihan pendidikan, penjelasan kontrak kerja, kesesuaian kotrak kerja dengan kondisi kerja, serta waktu tunggu, juga masih menunjukkan hasil penilaian “Biasa.” Berikut adalah hasil rating tersebut:

Bagan terakhir dari hasil statistik Portal Pantau PJTKI menunjukkan data-data mengenai pemerolehan dokumen-dokumen wajib dan informasi penting bagi BMI. Berdasarkan penilaian para BMI, diketahui bahwa masih sangat banyak PPTKIS yang tidak memenuhi kewajibannya dalam memberikan dokumen dan informasi yang menjadi hak dan kebutuhan BMI. Berikut adalah rincian lengkap dari bagan tersebut:

Data di atas yang paling signifikan menunjukkan bahwa:

  • Sebanyak 612 BMI dari 866 responden tidak memeroleh Kartu Peserta Asuransi (KPA).
  • Sebanyak 463 BMI dari 866 responden tidak menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
  • Sebanyak 465 BMI dari 866 responden juga tidak memiliki salinan kontrak kerja.

Laporan statistik ini adalah bentuk dari pelayanan Tim Pantau PJTKI untuk menginformasikan hasil penilaian-penilaian yang telah diberikan oleh BMI. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PPTKIS (sesuai ulasan dari BMI), nantinya akan kami laporkan kepada pemerintah agar ditindaklanjuti.

Komentar

Tidak ditemukan hasil.