Penanggung Jawab | : ABU THALIB H. AL MUHDAR |
Nomor izin | : 550 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-07-18 |
Nomor Telp | : (021) 8297717/ 8354702 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA SELATAN |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanMengecewakan
oleh dimas pada 08 April 2017 23:32:45Tidak memberi kepastian pada pihak keluarga, tidak merespon kepada pihak keluarga yang ingin TKI tsb di pulangkan ke indonesia. tanpa adanya penjelasan dan kejelasan
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | saudi arabia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | Rp 0.00 |
Tahun Pemberangkatan | 2016 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.