Penanggung Jawab | : PIPIANTI GULTOM |
Nomor izin | : 717 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 28 DESEMBER 2012 |
Nomor Telp | : (031) 5662782/ 5612767 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanJanji palsu
oleh Anonymous pada 26 April 2017 10:52:48Hari ini berkata bisa, bskny tidak bisa dg alasan yg tidak masuk akal dan janji menghubungi kembali, saat menghubungi kembali juga melakukan hal serupa dg yg pertama. Tidak becus dan tidak niat sma sekali. Meremehkan suatu pekerjaan
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Tidak |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | Asia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 50.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2014 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.