Memuat...
28 December 2015 14:17

Hak Jawab PT Bumi Mas Katong Besari

Berikut ini adalah hak jawab yang disampaikan PT. Bumi Mas Katong Besari terkait pemberitaan di website Pantau PJTKI berjudul "PT. Bumi Mas Katong Besari Diduga Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Manusia".

Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami PT. Bumi Mas Katong Besari adalah perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang telah diatur dalam Undang-Undang 39/2004. Kami menempatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan kawasan asia pasifik yaitu negara tujuan Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan.

Kami mendapatkan artikel dengan judul "PT. Bumi Mas Katong Besari Diduga Melakukan Tindak Pidana Perdagangan Manusia" yang bersumber dari web Pantau PJTKI. Sehubungan dengan pemberitaan tersebut, kami menyatakan beberapa hal sebagai berikut :

1. Keberatan atas artikel tersebut karena kami tidak pernah menempatkan calon TKI ke Mesir apalagi yang di bawah umur.
2. Kami tidak kaitan dalam bentuk apapun dengan pihak-pihak yang terlibat peristiwa tersebut sesuai tulisan dalam link di atas.
3. Meminta pihak pengelola web untuk memulihkan nama baik kami dengan menampilkan pernyataan klarifikasi atas artikel tersebut di web Pantau PJTKI.
4. Terbuka kepada pihak-pihak yang membutuhkan klarifikasi dari kami agar tidak terulang pencemaran nama baik seperti ini tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Demikian surat klarifikasi ini kami sampaikan untuk diketahui sebagaimana mestinya.

Ponorogo, 18 Desember 2015
Hormat kami,


Ahmad Khaerulatif

Berita  

Komentar

Tidak ditemukan hasil.