Memuat...
24 September 2014 21:54

Daftar PPTKIS yang Dinilai Buruk BMI

Pengawasan terhadap Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta yang semestinya dilakukan oleh pemerintah tidak berfungsi. Padahal, UU Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN) Bab IX dengan jelas sudah memaparkan dua pasal yang menyebutkan tentang pengawasan PPTKIS. Hingga kini pun, belum ada peraturan yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) terkait sanksi tegas bagi PPTKIS pelanggar hukum.

Masalah pengabaian pemerintah terhadap pengawasan PPTKIS tersebut, tentu bukan tanpa solusi. Buruh Migran Indonesia (BMI) sudah saatnya menilai dan mengawasi PPTKIS. Penilaian yang dilakukan BMI juga lebih akurat daripada penilaian yang dilakukan oleh pihak yang tidak mengalami langsung proses pelayanan yang diberikan PPTKIS.

Hasil dari penilaian PPTKIS itulah, yang nantinya bisa menghasilkan nama-nama PPTKIS yang memiliki pelayanan baik dan buruk. Hal ini penting karena pemerintah selalu lamban dalam memberi informasi mengenai daftar PPTKIS yang memiliki pelayanan buruk.

Berikut adalah daftar PPTKIS buruk yang telah dinilai oleh beberapa BMI.

Penilaian yang dilakukan oleh BMI di atas, didasarkan pada bentuk pelayanan secara keseluruhan yang telah diberikan PPTKIS bersangkutan. Pelayanan yang dimaksud berupa pelayanan selama pra penempatan, saat penempatan dan pasca penempatan. Data di atas juga didasarkan pada ulasan yang telah dilakukan oleh 867 BMI di 385 PPTKIS.

Berdasarkan penilaian BMI itu, ada dua nama PPTKIS yang diberi ulasan paling banyak dengan hasilnya paling buruk. Kedua PPTKIS tersebut adalah PT. Mahkota Ulfah Sejahtera dan PT. Arni Family.

Salah satu pengulas bernama Heriyanto, mengaku bahwa pelayanan PT. Mahkota Ulfah Sejahtera memang sangat buruk. Melalui pengalamannya, Heriyanto mengungkapkan bahwa proses menunggu visa yang ia alami memakan waktu sangat lama. Selain itu, fasilitas tempat tidur juga tidak layak karena dia tidur dengan alas tikar.

PT. Arni Family juga mendapat ulasan negatif dari BMI yang diberangkatkannya. Tursiah, salah satu pengulas menyungkapkan, selama di penampungan dirinya tidak memiliki informasi yang jelas mengenai prosedur pemberangkatan. Selain itu, perjanjian kerja dan pelatihan kerja juga tidak disediakan oleh PT. Arni Family.

Komentar

Tidak ditemukan hasil.