Memuat...

PT. ASA JAYA

Penanggung Jawab : Sri Muji Astutik
Nomor izin : 147 TAHUN 2012
Tanggal izin : 2012-05-31
Nomor Telp : (0342) 693648/ 695269

City : Jawa Timur

Country : Indonesia

Tulis Ulasan

RINGKASAN PENILAIAN

Penilaian Keseluruhan

Sangat Buruk
Buruk
Biasa
Bagus
Sangat Bagus

Item Penilaian

Rata-rata penilaian, dimana nilai yang ditentukan adalah 1-5 (satu sampai lima)

Kondisi Penampungan 2.8333
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan 3.1667
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan 3
Layanan pendidikan pra keberangkatan 2.8333
Penjelasan mengenai kontrak kerja 2.6667
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja 3.3333

Kuisioner

  1. Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
    Menjawab Ya : 66.7%
    Menjawab Tidak : 33.3%
  2. Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
    Menjawab Ya : 0%
    Menjawab Tidak : 100%
  3. Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
    Menjawab Ya : 0%
    Menjawab Tidak : 100%
  4. Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
    Menjawab Ya : 33.3%
    Menjawab Tidak : 66.7%
  5. Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
    Menjawab Ya : 16.7%
    Menjawab Tidak : 83.3%
  6. Menjalani pelatihan kerja
    Menjawab Ya : 33.3%
    Menjawab Tidak : 66.7%
  7. Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
    Menjawab Ya : 50%
    Menjawab Tidak : 50%
  8. Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
    Menjawab Ya : 66.7%
    Menjawab Tidak : 33.3%
  9. Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
    Menjawab Ya : 16.7%
    Menjawab Tidak : 83.3%
  10. Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
    Menjawab Ya : 83.3%
    Menjawab Tidak : 16.7%
  11. Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
    Menjawab Ya : 50%
    Menjawab Tidak : 50%
  12. Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
    Menjawab Ya : 83.3%
    Menjawab Tidak : 16.7%
  13. Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
    Menjawab Ya : 100%
    Menjawab Tidak : 0%

Daftar ulasan untuk PT. ASA JAYA

Anonymous
30/07/2014 08:23
Kinerja di luar prosedur

PT suka mengambil keuntungan dari BMI. Penempatan kurang baik. Makanan juga kurang.

You must login first here

Anonymous
22/07/2014 21:12
Tidak Tahu Di Mana PT Ini

Saya hanya numpang proses karena calling visa. Bayar cash di Hong Kong sebesar 5000 dolar HK. Majikan juga bayar 5000 dolar HK, bikin paspor kena biaya 3000 dolar HK. Proses lewat Pak Noko (penyalur), tidak pernah tahu dimana PT nya. Kalau ada dokumen yang perlu ditandatangani, janjian dengan Pak Noko di suatu tempat.

You must login first here

Rahma wati
06/07/2014 16:54
Tidak ada penjelasan kontrak kerja

tidak mendapat asuransi,tidak mendapat penjelasan tentang kontrak kerja

You must login first here

Anonymous
04/07/2014 23:14
PJTKI Memalsukan Tanda Tangan

Saya sebenarnya adalah mantan TKI Hong kong dan hanya ingin menumpang proses kontrak kerja. Namun dalam prosesnya, PJTKI tidak mengijinkan dan saya harus memulai dari proses awal dan tinggal sebentar di PJTKI. Namun saya minta menunggu di rumah , dan ketika tanda tangan kontrak serta visa sudah turun, saya hanya diberi tahu bahwa saya akan segera berangkat ke HK, semua dokumen saya justru ditandatangani oleh pihak PT dan saya juga berangkat mendadak.

You must login first here

Anonymous
15/06/2014 16:01
Banyak Pungutan Liar dan Tak Wajar

1. Staf PJTKI selalu mencari kesempatan untuk mendapatkan uang. 2. Kalau kita pulang terus ke Indonesia, paspor harus ditinggal di PT saat kita mengambil dokumen yang masih di PT atau sistem tukar dokumen. 3. BMI yang dideportasi dan dipulangkan ke Indonesia, maka pihak keluarga diwajibkan menebus jutaan rupiah dan BMI tidak diijinkan pindak ke PT lain. 4. Jika paspor hilang sewaktu, BMI disuruh membayar Rp 3 juta. 5. Jika ada calon BMI yang keluar dari PJTKI ini, dia diharuskan membayar semua pengeluaran sewaktu tinggal di PT. 6. Tidak ada penjelasan kalau di negara penempatan ada masalah harus bagaimana atau mengadu kemana.

You must login first here

Anonymous
15/06/2014 11:43
Penahanan Paspor Sebagai Jaminan Pengambilan Biodata

1. Kalau sudah selesai kontrak di negara penempatan dan saat ingin mengambil dokumen yang masih ada di PT, diharuskan membawa paspor sebagai jaminan. Jadi kalau ingin bekerja ke luar negeri lagi, maka diwajibkan masuk ke PT ini lagi karena paspor tak bisa diambil. 2. Kalau tetap mau mengambil paspor, maka kami harus membayar.

You must login first here