Pemerintah telah menetapkan tiga konsorsium asuransi tenaga kerja
Indonesia yang baru, menggantikan konsorsium dan pialang asuransi yang
telah beroperasi selama 4 tahun terakhir. Ada 32 perusahaan asuransi
yang masuk dalam ketiga konsorsium yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja
dan Transmigrasi pada 30 Agustus 2013 ini.
Seluruh perusahaan
anggota konsorsium ini sebelumnya tidak terdaftar dalam Konsorsium
Proteksi TKI dan Pialang Asuransi TKI yang dibekukan. Berikut anggota Konsorsium Asuransi TKI Jasindo:
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanTidak ada gambaran yang jelas tentang asuransi
oleh Carsinih pada 05 July 2014 22:09:441. Penjelasan sepihak yang di berikan pihak asuransi melalui pt hanya berbicara tentang biaya yang di tanggung tki adapun apa saja yang dapat diganti ketika bermasaah asalah tidak dijelaskan
2. PT dan asuransi terkesan menutup-nutupi tentag asuransi dan yang lebih aneh tandatangan asuransi itu ketika mau terbang
Ada polis asuransi | Tidak |
Kemudahan proses klaim asurasi | Tidak |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.