Penanggung Jawab | : LILIK SUGIARTI |
Nomor izin | : 428 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (0354) 692433/ 684047 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanDi PT dipaksa untuk bekerja di rumah yang punya PT. Dan kadang tidak dikasih rumah yang layak. Dokumen saya dipalsukan. Sampai HK dokumen di tahan agen. Peraturan dari PT dan agen libur 2 minggu sekali.
Kehidupan di PT sangat buruk. Terkadang dipekerjakan di rumah bos/pemilik PT tanpa bayaran. Dokumen saya dipalsukan. Sebelum berangkat dipaksa tanda tangan di niaga (perjanjian hutang untuk potongan gaji). Sewaktu berangkat dokumen di PT ditahan, baru bisa diambil kalau potongan gaji selesai. Paspor dan kontrak kerja ditahan agen.
Pelayanan lumayan baik. Tapi untuk informasi ketenagakerjaan di negara penempatan sangat kurang.
Pelayanan di PT buruk. Biaya atau potongan agen mahal. Saya dipaksa untuk menandatangani surat hutang ke bank, dan saya merasa sangat tertekan. Dokumen ditahan oleh PT.
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.