Penanggung Jawab | : AHMAD ABDUL AZIZ |
Nomor izin | : KEP.244/MEN/XII/2008 |
Tanggal izin | : 2008-12-02 |
Nomor Telp | : (0729) 21909/ 23482 |
Kabupaten/Kota | : TANGGAMUS |
City : Lampung
Country : Indonesia
Tulis Ulasantidak ada salinan kontrak
oleh susanti pada 26 June 2014 08:44:06saya tidak mendapat salinan kontrak kerja. saya juga tidak disuruh tandatangan dan memegang perjanjian penempatan.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Singapura |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 39.800.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2012 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.