Penanggung Jawab | : SAN MERVIN TAMZIL, SH, MM |
Nomor izin | : 189 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 78889884/ 870307 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA SELATAN |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanTidak Sesuai Job, Dipekerjakan di Rumah Staff PJTKI di Taiwan
oleh Luki Jaenah pada 26 June 2014 01:55:49dipekerjakan di rumah salah satu staff PJTKI, yaitu menjaga anaknya padahal tujuan saya kerja ke Taiwan sebagai penjaga orang jompo. Alasan pihak PJTKI, ini adalah pembelajaran praktek pelatihan.
Dokumen selalu harus diminta ketika ingin melakukan photocopy, tanpa diminta pihak PT, kemungkinan tidak memberi.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Taiwan |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 27000000 |
Tahun Pemberangkatan | 2013 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.