Penanggung Jawab | : EDDY ASSANA SAMPETODING |
Nomor izin | : 174 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (0341) 367969/ 347990 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanPerlu Ditingkatkan Mutu Pembelajaran
oleh Tri Kusma pada 25 June 2014 16:04:12Pelayanan dari pihak PJTKI secara keseluruhan sudah bagus mulai dari pendaftaran, proses pengurusan dan pemberangkatan. Fasilitas bagi calon TKI seperti gedung untuk asrama, gedung untuk kegiatan pembelajaran, pelatihan, variasi makanan sudah cukup baik. Perlu ditingkatkan mutu pembelajaran sehingga para calon TKI memperoleh pengetahuan yang cukup tentang negara yang akan dituju.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hongkong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 26812800 |
Tahun Pemberangkatan | 2013 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.