Penanggung Jawab | : NENENG DESI APRIANTI |
Nomor izin | : KEP.192/MEN/V/2009 |
Tanggal izin | : 06 MEI 2009 |
Nomor Telp | :(021) 7987533/ 79198832 |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanGuru Mengajar dengan Baik
oleh Tuti pada 25 June 2014 08:35:02Tidak Ketat, melayani dengan baik, HP dipegang sendiri. Dapat keluar seperti membeli pulsa namun tidak boleh jauh-jauh yang terpenting adalah izin dahulu. Guru dalam mengajar baik sehingga apa yang diajarkan dapat dipahami
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Arab Saudi |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | geratis |
Tahun Pemberangkatan | 2011 |
Ce, boleh akk pinta no staf pt ndak? please
Ce, boleh akk pinta no staf pt ndak? please
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.