Penanggung Jawab | : ANIK WINARSIH |
Nomor izin | : 596 TAHUN 2006 |
Tanggal izin | : 30 NOVEMBER 2006 |
Nomor Telp | : (0354) 690905, 697822/ 696260 |
Kabupaten/Kota | : KEDIRI |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanFasilitas Jorok
oleh Waris pada 23 June 2014 15:17:32Menurut saya PT. Forward Global penampungannya buruk, kamar mandinya kotor dan jorok.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Taiwan |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 40.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2008 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.