Penanggung Jawab | : MAT ARSAN, SH. |
Nomor izin | : KEP.312/MEN/IX/07 |
Tanggal izin | : 2007-09-07 |
Nomor Telp | : (0341) 727539/ 5612767 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanPPTKIS lalai dalam pengawasan
oleh sandra pada 19 May 2014 12:10:55Saya diberi tugas piket di dalam pt. pakian dalam saya hilang, barang dan tas dicuri, barang lain terbakar waktu kami sedang pelatihan, jadi waktu berangkat ke singapura kami (saya dan teman - teman di kasih celana pendek 3 potong dan 1 buah tas oleh PT).
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | singapura |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 16450000 |
Tahun Pemberangkatan | 2008 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.