Penanggung Jawab | : IRWANDI RUSTAM, A.AG. |
Nomor izin | : 157 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 8194965/ 85906835 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA TIMUR |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanPelayanan Sangat Jelek
oleh Rosmiati pada 22 June 2014 13:52:46PT yang sangat buruk dalam pelayanannya. Saya sarankan untuk semua calon BMI, agar tidak berangkat melalui PT ini karena takut sia-sia. Saya hanya bekerja 7 bulan saja karena saya sakit. Bahkan saat sakit pun, pengobatan memakai biaya sendiri. Saya di penampungan hanya 7 hari, lansung diterbangkan tanpa PAP dan pembekalan SERTA kontrak kerja. Sebelum berangkat saya sempat ditampung di rumah orang Arab di Jakarta, bukan ditampung di penampungan.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | Saudi Arabiyah |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | Rp.0 |
Tahun Pemberangkatan | 2013 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.