Penanggung Jawab | : KARNAIDI |
Nomor izin | : 497 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-07-18 |
Nomor Telp | : (021) 87717489-90/ 877707426 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA TIMUR |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanPekerjaan Tidak Sesuai dengan Perjanjian PPTKIS
oleh Saridiah pada 21 June 2014 09:10:34Pelayanannya biasa saja, fasilitas penampungan juga layak, hanya saj pekerjaan yang saya kerjakan tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh PJTKI. Ketika saya coba untuk menghubungi PJTKI melalui telpon yang dikasih tidak pernah aktif.
HArapan saya kepada PJTKI, TKI yang direkrut harus tetap dipantau.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Saudi Arabia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | Tidak ada |
Tahun Pemberangkatan | 2008-2010 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.