Penanggung Jawab | : LILIS SURYANI |
Nomor izin | : 368 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (031) 3810953/ 9810954 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanPJTKI Tidak Transparan Soal Informasi yang Benar
oleh fera pada 18 May 2014 14:11:461. Gaji sewaktu di PJTKI sesuai dengan peraturan yang ada di Hong Kong. Tapi setalah sampai di Agen ternyata hanya menerima gaji underpay/ di bawah starndar.
2. Soal hak libur, di PJTKI tidak dijelaskan bahwa setiap BMI memiliki hak libur setiap Minggu/ public holiday.
3. Setiap ada masalah di negara penempatan, BMI hanya disarankan untuk melapor ke agen. Tidak ada saran/ pemberitahuan dari PJTKI untuk menghubungi polisi jika mendapatkan kekerasan dari majikan.
4. Calon BMI tidak memiliki kebabasan, banyak hak yang dirampas sewaktu di penampungan.
5. Pengenalan soal budaya dan adat negara sewaktu di penampungan sangat kurang.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Tidak |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | HK $ 10.800 |
Tahun Pemberangkatan | 2005 |
Untuk membangun kepercayaan (animo) masyarakat yang baik tentang perusahaan maka sebaiknya harus tetap terpenuhi yang namanya informasi yang benar-benar transparans mengenai lika-liku dan seluk-beluk negara tujuan. jika itu diperhatikan maka perusahaan penyalur tenaga kerja (pjtki) akan sangat dipercaya. kedepannya calon-calon tki akan memilih dengan sendirinya.
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.