Penanggung Jawab | : LETSMAN TENDY |
Nomor izin | : 175 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 33177798/ 33138999 |
City : Jawa Barat
Country : Indonesia
Tulis Ulasanguru terlalu keras saat pelatihan
oleh kasiyati pada 20 June 2014 17:28:20guru-guru saat pelatihan terlalu keras. kalau tempatnya sudah lumayan nyaman.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | taiwan |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 18000000 |
Tahun Pemberangkatan | 2011 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.