Penanggung Jawab | : ARIEF SURYOPRANOTO |
Nomor izin | : KEP.306/MEN/VII/2007 |
Tanggal izin | : 2007-08-30 |
Nomor Telp | : (021) 88956420, 6888996/ 8892414 |
City : Jawa Barat
Country : Indonesia
Tulis UlasanPenampungan ribut, fasilitas kuarang memadai
oleh rohimah pada 20 June 2014 17:20:21Penampungan terlalu banyak orang sehingga ribut sekali. PT tidak memperhitungkan antara jumlah orang yang ditampung dengan fasilitas yang disediakan. Semuanya serba antri fasilitas penampungan (MCK, makan, dll).
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | taiwan |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 18000000 |
Tahun Pemberangkatan | 2011 |
Untuk penampungan yang disediakan PT. BAHANA MEGA PRESTASI sudah layak digunakan. setiap CTKI menempati satu tempat tidur. untuk lebih detail tentang kami silahkan mengunjungi www.bahanamegaprestasi.com
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.