Penanggung Jawab | : AGUS TRIYANTO |
Nomor izin | : KEP.309/MEN/IX/07 |
Tanggal izin | : 2007-09-04 |
Nomor Telp | : (024) 6924901-6922750/ 6922929 |
City : Jawa Tengah
Country : Indonesia
Tulis UlasanProses Pemberangkatannya Tidak Sesuai Prosedur
oleh Anonymous pada 20 June 2014 16:05:33Saya merasa was-was waktu ikut PT ini, beberapa dokumen ada yang dipalsukan. Paspor dipegang oleh PT dan waktu berangkat ke Malaysia kami menggunakan kapal feri. Kami serba bingung karena seperti diselundupkan lewat belakang dan umpet-umpetan.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 3.000 ringgit |
Tahun Pemberangkatan | 2011 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.