Penanggung Jawab | : SYAMSUL LIE |
Nomor izin | : 537 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-07-18 |
Nomor Telp | : (0771) 121666/ 20365 |
Kabupaten/Kota | : TANJUNG PINANG |
City : Kepulauan Riau
Country : Indonesia
Tulis UlasanTidak Ada Penjelasan Tentang Kontrak Kerja
oleh Yuliana Sabu pada 16 May 2014 14:17:28Pelayanannya sangat buruk, tidak ada pelatihan, tidak ada penjelasan yang jelas tentang Kontrak Kerja.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 4500000 |
Tahun Pemberangkatan | 2006 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.