Penanggung Jawab | : CHARLES CHEVALIER |
Nomor izin | : 552 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-07-18 |
Nomor Telp | :(061) 4531528/ 8201458 |
Kabupaten/Kota | : MEDAN |
City : Sumatera Utara
Country : Indonesia
Tulis UlasanPT Tertutup Tidak Menerima Kritikan
oleh Anonymous pada 19 June 2014 21:32:18Gurunya kurang. Sarana prasarana juga kurang. Perjanjian awal potong gaji hanya 6 bulan, tapi ternyata 1 hari sebelum terbang baru tahu kalau potongan gajinya 7 bulan. Hal ini menyebabkan kita tidak bisa menolak. Tidak ada kejelasan harus menunggu berapa lama di penampungan. PT terkesan sangat tertutup dan tidak mau mendengar masukan atau kritikan dari calon TKI.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | HK$ 21000 |
Tahun Pemberangkatan | April 2013 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.