Penanggung Jawab | : ANTHON T. SURYANTO |
Nomor izin | : 353 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (0341) 490487/ 470520 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanPraktek Kerja Ditempatkan di Rumah Keluarga Pemilik PT
oleh Anonymous pada 19 June 2014 20:27:51Praktek kerja di rumah keluarga yang punya PT. Bila pemilik rumah menilai kerja kita sudah bagus, maka akan dipindah ke rumah keluarga yang lain. Terakhir, sebelum terbang, akan ditempatkan di rumah yang punya PT. Di sana, sehari-hari mereka berbicara dalam bahasa kantonis, seolah-olah itu adalah majikan kita di Hong Kong, dan cara kerja juga harus cepat, sesuai dengan kondisi kerja di Hong Kong nanti.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Tidak |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | HK$ 15000 |
Tahun Pemberangkatan | April 2013 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.