Penanggung Jawab | : NANIEK PRAYOGO |
Nomor izin | : KEP.303/MEN/IX/09 |
Tanggal izin | : 2009-09-29 |
Nomor Telp | : (031) 8431597/ 8675014 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanBMI Diperintahkan Melayani Staf
oleh Anonymous pada 18 June 2014 22:55:54Staf suka memerintah BMI untuk melayani permintaan dari staf. Surat-surat penting (ijazah, KK, KTP, dll) ditahan oleh PT dan baru boleh diambil setelah selesai potongan.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Tidak |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | HK$ 15288 |
Tahun Pemberangkatan | Februari 2013 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.