Penanggung Jawab | : PANJI IRAWAN |
Nomor izin | : 398 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 84971811/ 84971649 |
City : Jawa Barat
Country : Indonesia
Tulis UlasanPenipuan Berkedok Pesangon
oleh Anonymous pada 15 June 2014 14:12:55PT ini pembekalan bagus,ada pesangon Rp 3 juta. Katanya pesangon, tapi ternyata uang pinjaman, jadi potongan gaji membengkak. Saya membayar potongan sebanyak HK$ 3400 x 4 bulan dan HK$ 2600 x 2 bulan. Jadi total potongan gajinya adalah HK$ 18800. Jika tidak mau membayar atau mencicil dengan potongan gaji, BMI diwajibkan mengembalikan uang Rp 3 juta tersebut. Bagaimana mau mengembalikan, sedang besoknya kami sudah harus terbang dan baru dikasih tahu bahwa pesangon tersebut adalah pinjaman hanya sehari sebelum kami tebang.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | HK$ 18800 |
Tahun Pemberangkatan | April 2014 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.