Penanggung Jawab | : MUHAMMAD HASAN ABDURAHMAN BAJAMAL |
Nomor izin | : 471 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-07-18 |
Nomor Telp | : (021) 47860506/ 4892328/ 4882285 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA TIMUR |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanSengsara di PT
oleh Yuliandari pada 15 June 2014 07:29:17Saya tidak mau menjadi TKI lagi melalui PT ini karena saya sangat sengsara. Urus dokumen ini itu sangat susah, harus datang dari pagi sampai malam, itupun belum tentu selesai. Kadang sampai 3 hari, belum lagi kita harus bayar uang transportasi, padahal seharusnya PT sudah tanggung semua. Bus yang seharusnya untuk 50 orang dimuat untuk 200 orang, bagaimana kami tidak merasa tersiksa. Makanan di PT juga sangat buruk, kadang memasaknya masih mentah, kadang jadi bubur, kalau mau makan enak kami harus beli sendiri. Saya benar-benar sengsara di PT ini.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Arab Saudi |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | Rp.300.000,- |
Tahun Pemberangkatan | 2009 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.