Penanggung Jawab | : DRS. ZARKASI |
Nomor izin | : KEP.314/MEN/IX/2007 |
Tanggal izin | : 2007-09-10 |
Nomor Telp | : (0264) 231154 |
City : Jawa Barat
Country : Indonesia
Tulis UlasanPekerjaan Tidak Sesuai
oleh Taminah pada 14 June 2014 13:15:33Meski proses pemberangkatan bagus, tapi pekerjaan tidak sesuai. Dijanjikan kerja di supermarket, ternyata menjadi PRT dan sering dianiaya.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 5000000 |
Tahun Pemberangkatan | 2009 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.