Memuat...

PT. NURAINI INDAH PERKASA

Penanggung Jawab : SYEH SALEH
Nomor izin : 338 TAHUN 2012
Tanggal izin : 2012-05-31
Nomor Telp : (021) 8725404/ 8727813
Kabupaten/Kota : JAKARTA TIMUR

City : DKI Jakarta

Country : Indonesia

Tulis Ulasan

RINGKASAN PENILAIAN

Penilaian Keseluruhan

Sangat Buruk
Buruk
Biasa
Bagus
Sangat Bagus

Item Penilaian

Rata-rata penilaian, dimana nilai yang ditentukan adalah 1-5 (satu sampai lima)

Kondisi Penampungan 3.25
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan 2.125
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan 3
Layanan pendidikan pra keberangkatan 3.25
Penjelasan mengenai kontrak kerja 3.25
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja 3.25

Kuisioner

  1. Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
    Menjawab Ya : 50%
    Menjawab Tidak : 50%
  2. Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
    Menjawab Ya : 16.7%
    Menjawab Tidak : 83.3%
  3. Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
    Menjawab Ya : 66.7%
    Menjawab Tidak : 33.3%
  4. Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
    Menjawab Ya : 66.7%
    Menjawab Tidak : 33.3%
  5. Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
    Menjawab Ya : 33.3%
    Menjawab Tidak : 66.7%
  6. Menjalani pelatihan kerja
    Menjawab Ya : 100%
    Menjawab Tidak : 0%
  7. Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
    Menjawab Ya : 83.3%
    Menjawab Tidak : 16.7%
  8. Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
    Menjawab Ya : 66.7%
    Menjawab Tidak : 33.3%
  9. Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
    Menjawab Ya : 50%
    Menjawab Tidak : 50%
  10. Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
    Menjawab Ya : 16.7%
    Menjawab Tidak : 83.3%
  11. Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
    Menjawab Ya : 66.7%
    Menjawab Tidak : 33.3%
  12. Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
    Menjawab Ya : 100%
    Menjawab Tidak : 0%
  13. Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
    Menjawab Ya : 83.3%
    Menjawab Tidak : 16.7%

Detail Ulasan

Tidak Jujur Masalah Upah

oleh tuti pada 14 June 2014 12:59:19

Selama di penampungan kita diberikan pelatihan tentang apa pekerjaan yang akan dikerjakan di negara penempatan. Namun penjelasan masalah upah PJTKI tidak jujur kepada TKI. Kami hanya disuruh tanda tangan saja dan tidak diizinkan membacanya.

Penilaian keseluruhan

Penilaian

Kondisi Penampungan
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan
Layanan pendidikan pra keberangkatan
Penjelasan mengenai kontrak kerja
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja

Hasil Jawaban Pertanyaan

Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI Tidak
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) Tidak
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju Ya
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja Tidak
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan Ya
Menjalani pelatihan kerja Ya
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) Ya
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) Ya
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja Ya
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja Tidak
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah Ya
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI Ya
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI Tidak
Negara Tujuan Hongkong
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan Potongan Gaji RP 19.560.000,00
Tahun Pemberangkatan 2008

Tambahkan Balasan

Anda perlu Login untuk mengirimkan balasan/response.