Penanggung Jawab | : ELVIS LIYANTO, SE |
Nomor izin | : 203 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (0380) 8553934/ 8553590 |
City : Nusa Tenggara Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanAda Layanan Medical Check Up
oleh Marice weli pada 12 June 2014 09:53:08Sangat memuaskan kerena pelayanannya baik sekali. Penampungan dan makan minum juga selalu di pantau. Selain itu, kesehatan selalu diperhatikan. Apabila ada yang sakit, langsung diberi layanan medical check up agar kita dapat mengetahui penyakit kita, berbahaya atau tidak.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 12600000 |
Tahun Pemberangkatan | 2012 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.