ASTINDO
adalah Konsorsium Asuransi Tenaga Kerja Indonesia yang terdiri atas
Perusahaan asuransi kerugian dan perusahaan asuransi jiwa yang telah
mendapatkan surat penunjukan dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
untuk memberikan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia.
Adapun Asuransi yang terlibat dalam Konsorsium berikut adalah sbb :
Ketua Konsorsium :
PT ASURANSI ADIRA DINAMIKA
Anggota Konsorsium :
Luas Jaminan
- Risiko meninggal dunia.
- Risiko sakit dan cacat.
- Risiko kecelakaan.
- Risiko gagal berangkat bukan karena kesalahan calon tki dan
- Risiko tindak kekerasan fisik dan pemerkosaan/pelecehan seksual.
Nilai Pertanggungan
Nilai pertanggungan sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER.07/MEN/V/2010, tanggal 31
Mei 2010 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia dan Peraturan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Nomor PER.07/MEN/V/2010 yang dapat disetujui untuk diaksep. Nilai Pertanggungan Terbesar senilai IDR 100 Juta.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Head Office
Graha Adira, Lt. 8
Jl. Menteng Raya No. 21
Jakarta Pusat 10340
T. +62-21 3983 2000
F. +62-21 3983 1957
Adira Care : 500 456
SMS Channel : 0812 111 3456
Email : adiracare@asuransi.adira.co.id
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanPakailah Asuransi Resmi
oleh eli pada 12 June 2014 08:33:50Pakailah asuransi TKI yang resmi dari pemerintah seperti ASTINDO. Jika ada masalah kesehatan, asuransi tersebut bisa digunakan.
Ada polis asuransi | Ya |
Kemudahan proses klaim asurasi | Tidak |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.