Penanggung Jawab | : LUTFI ABDURAHMAN SUNGKAR |
Nomor izin | : 468 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-07-18 |
Nomor Telp | : (021) 8301191/ 8301192 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA SELATAN |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanUpah Tidak Sesuai Pekerjaan
oleh isah pada 10 June 2014 15:01:01Saya tidak mendapatkan penjelasan kontrak kerja secara detail. Saya juga mendapat upah yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang saya lakukan kepada majikan. Harusnya saya mendapatkan gaji sebesar 3 juta rupiah, tapi kenyataanya saya hanya mendapat dua hingga dua setengah juta rupiah. Keberadaan asuransi pun, saya tidak tahu.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | SAUDI ARABIA |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | - |
Tahun Pemberangkatan | 2009-2014 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.