Penanggung Jawab | : RIANSYAH |
Nomor izin | : 310 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 8577122/ 8577122 |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanMenunggu Proses Visa Di Dumai Selama 2 bulan
oleh Heriyanto pada 04 June 2014 12:48:33Menunggu Visa Di surabaya selama 1 bulan, makan 1 hari 2 kali, menunggu visa di Dumai selama 2 bulan makan 1 hari 2 kali dan tidur di tanah alas tikar
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | Malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 36000000 |
Tahun Pemberangkatan | 2005 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.