Penanggung Jawab | : DRS. SURYATMOKO |
Nomor izin | : 240 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 7222688/ 7234132 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA SELATAN |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis Ulasankonspirasi oknum PT.Fortunatama insani
oleh Anonymous pada 10 April 2016 10:51:09cara merekrut sponsor asal2an.tanpa seleksi,asal kenal dan pengalaman jadi TKI,tanpa tes,tanpa tahu kepribadiannya.ini mengindikasikan penipuan.
Apabila ada pembatalan dr calon TKI maka akan terkena potongan sepihak tanpa sepengetahuan calon tki.dan proses pengembalian uang di ulur2 sampai berbulan2.ini semacam trik agar calon TKI tsb bosan bolak-balik kantor yg ahirnya dg terpaksa merelakan uang tsb sejumlah DP (15-20jt).
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | taiwan |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | Rp.15.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2016 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.