Penanggung Jawab | : WINDI HIQMA ARDIANI |
Nomor izin | : 176 TAHUN 2013 |
Tanggal izin | : 12 JUNI 2013 |
Nomor Telp | : (0294) 5701716, 5790880/ 57090660 |
City : Jawa Tengah
Country : Indonesia
Tulis Ulasanpermohonan
oleh Siswoyo pada 27 February 2016 00:28:08Mohon dengan hormat bahwa anak saya (ach.sofyan) dari indramayu segera dipulangkaan saja dari malaiYsia (kucing) karena tidak sesuiSPK.pt.sofia harus bertanggung jawab bila agar anak sy segera dipulangkan dari pt denim malaysia .bila tdk bisa maka saya akan melakukan dg caraku sendiri.
Trimakasih
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | malaysia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | potong gaji |
Tahun Pemberangkatan | 2015 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.