Penanggung Jawab | : IR. YOSE RIZAL |
Nomor izin | : 339 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 8402563/ 84599082 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA TIMUR |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanGaji dipotong selama delapan bulan
oleh Anonymous pada 06 December 2015 13:29:27siang,,, Pt. Nurwira Cahaya yg terhormat,,,
apakah saya boleh mengadu kepada Pt. Nurwira Cahaya, jikalau gaji tki tidak sesuai dengan yang d perjanjikan oleh Pt. Nurwira Cahaya.....
saya berangkat di singapur baru 1bln perjajnjian potong gaji selama delapan bulan, gaji pokok $500 singapura, potong gaji 50% sisa gaji $250 singapura, tapi pas di bayar oleh majikan cuman $150 singapura, kata majikan yang $100 singapura potong gaji lagi untuk agensi yang di singapura....
apakah itu benar, jika tidak benar tolong urus segera, jangan sampai berkelanjutan,
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | singapura |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | tidak tahu |
Tahun Pemberangkatan | 2015 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.