Penanggung Jawab | : DENNY, SE. |
Nomor izin | : 438 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 84996163/ 84996167 |
City : Jawa Barat
Country : Indonesia
Tulis UlasanSUDAH BAYAR,, NUNGGU 7 BULAN, TAPI TIDAK ADA KEPASTIAN BERANGKAT
oleh Anonymous pada 10 November 2015 20:21:06Sekitar bulan Mei 2015 saya mendapatkan informasi job dari PT Wira Kreasi Usaha melalui media sosial Facebook, untuk lowongan kerja ke pabrik tekstil, setelah menanya disuruh mencatat akun line atas nama Sri Utami,.
Setelah satu minggu untuk memastikan kebenarannya melalui hubungan komunikasi, lalu seminggu kemudian saya datang ke alamat PT Kreasi Wira Usaha Jl Raya RA Kartini Komplek Perumahan Bale Irigasi No 1 RT 03/25 Kelurahan Margahayu Bekasi Timur No 021 8809686.
Saya naik bus antar provinsi sebesar Rp 160.000, turun di bekasi, lalu naik ojek ke alamat tersebut sebesar Rp 30.000. Saya bertemu dengan Ibu Sri Utami, dia mengatakan ada job eks maupun non tanpa ada seleksi. Lalu saya mendaftar, pada waktu yang sama ada sekitar 14 orang yang sudah mendaftar menjadi pekerja pabrik tekstil.
Sarat yang diminta antara lain KTP, KK, Akte, Ijin Orang Tua, Ijzah (copy), SKCK Kapolda (asli), pas photo ukuran 4x6=2 Lembar. Semua dokumen diserahkan kepada Sri Utami. Sri utami meminta uang proses sebesar Rp 15.000.000, Setelah itu saya disuruh Medical Chekup, bayar sendiri sebesar Rp 150.000. Lalu disuruh pulang nunggu job.
Pada tanggal 3 Juni 2015 saya disuruh transfer uang ke Rekening atas nama Sri Utami sebesar Rp 6000.000. (Bukti terlampir).
Sri utama menghubungi saya lewat line untuk membayar kekurangannya, dan disuruh nunggu job ordernya. Sampai sekarang sudah 7 bulan tidak ada kabar kepastiannya.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Tidak |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | TAIWAN |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 6.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | MEI 2015 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.