Penanggung Jawab | : WILIAM KALIP |
Nomor izin | : 370 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 82606969/ 826071112 |
City : Jawa Barat
Country : Indonesia
Tulis Ulasankapokkkk
oleh Sifha pada 13 July 2015 11:48:23Saya kapok masuk pt jabung karena peraturan terlalu ketat.
staf kantor dan guru galak.
terlalu dibatasi dengan lingkungan luar.
potong rambut,jajan hrs di dalam.
wartel mahal minta ampun.
pikettt sangat cape.
pendidikan terlalu berlebihan padahal sampai di rumah majikan cara kerja dan masak juga berbeda dgn yg dipelajari di pt.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | macao |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 300000 |
Tahun Pemberangkatan | 2010 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.