Penanggung Jawab | : IKHWAN F. |
Nomor izin | : 363 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (0343) 859090/ 859200 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanProses Dokumen yg Buruk
oleh Anonymous pada 13 February 2015 09:37:11Gedung dan BLK yang lumayan bagus, tapi tidak di dukung dengan proses dokumen dan sistem kerja yg bagus. Sering terjadi kesalahan pembuatan dokumen, yang membuat gagalnya penerbngan seperti yang terjadi pada saya 2013 lalu. Saya calling visa, tapi menunggu sampai 6 bulan dikarekan salah penulisan Nama. PT di J.O saya. Sulitnya izin tunggu rumah padahal saya ex (mantan). Pemberlakuan yang tidak adil dari ibu asrama, hanya karena pertemanan dengan beda jurusan. Sering hilangnya dokumen TKW yang menyebabkan TKW harus membayar lagi agar bisa melengkapi surat. Bagian dokumen tolong perbaiki kinerja kalian, jangan apa-apa suruh bayar. Terus tolong jangan hilangkan dokumen kami walau itu cuma sekedar KK akte atau ijazah. Sebelum bikin dokumen lihat dulu dengan benar jangan asal ketik.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Taiwan |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 3juta |
Tahun Pemberangkatan | 2013 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.