Penanggung Jawab | : IKHWAN F. |
Nomor izin | : 363 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (0343) 859090/ 859200 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanGaji Underpay Masih Banyak
oleh Anonymous pada 04 December 2014 14:11:33Karena saya belum punya pengalaman kerja di luar negeri, saya hanya mendapatkan gaji underpay sebesar HK$ 2000, dengan potongan gaji selama 5 bulan dengan rincian HK$ 1950 perbulan. Jadi selama potong gaji saya hanya mendapatkan sisa HK$ 50.
Kerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja. Kondisi PT bagus dan sangat luas. Kamar mandi dan makan memadai. Tidak boleh membawa hape selama di PT.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Tidak |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | HK$ 9.750 |
Tahun Pemberangkatan | 2007 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.