Penanggung Jawab | : WIWIEK, ST. |
Nomor izin | : 251 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (031)5482617/ 424518 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanUlasan untuk PT. Gunawan Sukses Abadi
oleh Anonymous pada 03 December 2014 09:50:57PT ini merupakan PJTKI yang memberangkatkan saya ke Hong Kong. Menurut saya, PT ini tidak layak berdiri, karena terlalu banyak pembodohan kepada para CTKI. Potongan gaji terlalu besar dan terlalu lama menunggu proses penerbangan (keberangkatan).
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Tidak |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | potong gaji 7 bulan $3070/bulan |
Tahun Pemberangkatan | 2012 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.