Penanggung Jawab | : NINIEK PUDIASTUTI |
Nomor izin | : 168 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (031) 5319677/ 5319577 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanPerlakuan Staf Sangat Buruk, Menyuruh Kita Mencuci Baju Kotor Mereka
oleh Anonymous pada 02 December 2014 21:11:03Staff dan Guru di PJTKI mengatakan gaji kita besar karena pemerintah Hong Kong melihat agen dan melihat PT yang memberangkatkan kita. Pembekalan kurang.
Prilaku Staff PJTKI ini sangat Buruk, kadang kita ditraining suruh mencuci ompol (baju bayi) yang dibawa staf PJTKI dari rumah dan jika saat mencuci baju staf itu ada yang rusak atau hilang maka kita disuruh menggganti duit.
CTKI di PT ini kadang ada yang disuruh jualan lauk pauk yang dijual oleh guru atau staf dan ini berakibat mereka jadi kurang belajar dan praktik. Disuruh memijat dengan alasan untuk training, padahal di Hong kong, memijat majikan itu sangat dilarang karena menyalahi kontrak kerja.
Dua minggu dipekerjakan di luar penampungan (bahasa mereka di-PKL-kan) kadang ada yang dikasih duit, kadang ada yang tidak sama sekali, PKL dilakukan di rumah-rumah staf PJTKI. Saya PKL dikasih uang Rp 300.000, tetapi yang Rp 150.000 diminta oleh pihak PJTKI.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Tidak |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hongkong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | HK$ 21.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2011 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.