Penanggung Jawab | : FATKHAN ARIFIN ABDULLAH |
Nomor izin | : 341 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (031) 8948790/ 8941430 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanPengajar di PT Justru Menjatuhkan Mental CTKI
oleh Anonymous pada 25 November 2014 20:03:09PT itu baik,tapi guru-gurunyanya phsyco. Mereka mantan TKW tapi membenam mental orang yang mau bekerja. Pendapat saya, wajar kalau sebagian TKI ada yg gila dan nekad bunuh diri, karena sebelum berangkat mentalnya sudah di porak-porandakan. Di sini sebagin majikan berpikiran simple dan benar-benar memperlakukan TKW sebagai BUDAK bukan pekerja. Herannya teman-teman yang sampai disiksa kok yo pasrah sampai akhir. Saya tidak bicara qodar, karena ketika pertama masuk Singapura pun, saya sering menangis diam-diam. Tapi prinsip saya, hidup harus dijalani. Kalau yang lain bisa happy kenapa aku harus nelangsa. Sampai sekarang saya sudah ganti 4 majikan (5 kalau saya mau jujur diperlakukan tidak adil oleh keluarga lokal,ras China).
Saya hampir tidak diberangkatkan ke Singapura karena saya pendek. Kemudian saya sempat datangi salah satu guru dengan mempertanyakan bahwa ini adalah kerja untuk jadi pembantu bukan jadi model.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Singapura |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | $310 x 8 bulan |
Tahun Pemberangkatan | 2008 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.