Penanggung Jawab | : DRS. H. ABDUL KARIM |
Nomor izin | : 515 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-07-18 |
Nomor Telp | : (021) 8350760/ 83706788 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA SELATAN |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanLokasi di Jakarta, Membuat Paspor di Lampung
oleh Anonymous pada 17 November 2014 20:11:03Kondisi Penampungan di Jl Kebon Baru Tebet Jaksel :
1. Penampungan hanya ada 1 kamar untuk staf, ada 2 toilet, 1 untuk calon TKI, 1-nya lagi untuk staf sehingga kalau pagi antriannya panjang. Di situ juga ada 1 kantin.
2. Saat itu penampungan memuat 73 calon TKI, semuanya tidur dilantai dengan alas kasur matras,
3. Kamar mandi ada antara tembok rumah penampungan dan rumah sebelah, ada 5 keran dan 5 ember agak besar. Ketika mandi 1 ember bisa 3 orang, jadi sekali antrian mandi bisa mencapai 15 orang yang mandi.
Kegiatan rutin di penampungan :
4. Belajar bahasa Inggris dari jam 9.00 pagi s/d jam 16.00 sore
5. Piket 3 hari sekali. Kerja piket yaitu memasak, ngepel lantai, menyapu, dan cuci baju staf, kalau baju staf tidak dicuci maka akan dimarahi,
6. Seminggu sekali, belajar memasak, seperti hamburger, mencuci toilet, menyetrika dan menjahit namun peralatannya tidak lengkap.
7. Pembuatan paspor tidak di Jakarta atau dari daerah sendiri, tapi di Kota Bumi Lampung Utara. Jam 12.00 WIB siang tanggal 1 Oktober 2014 saya berangkat ke Kota Bumi Lampung Utara bersama 10 orang dipimpin oleh Uri (Staf) untuk membuat passport. Sampai di Lampung jam 01.00 malam, menginap di Imigrasi. Paginya langsung membuat paspor dan sorenya sekitar jam 17.00 pulang ke Jakarta.
8. Pernah pada tanggal 21 Oktober 2014, saat saya mengajukan permohonan mengundurkan diri. Pada malam harinynya, Mem Ami, Bos PT EMS datang dan memanggil saya dan dia mengatakan, "Jika suamimu tidak bayar langsung ke PT, kamu mau diapain sama saya, mau ditelanjangi keliling kampong?" PT juga tidak mau rugi.
9. Ketika saya mengajukan permohonan mengundurkan diri, tanggal 27 oktober 2014 ada yang kehilangan uang sebesar satu juta, akhirnya semua calon TKI dikumpulkan oleh kakak Su, dan ditanya serta disumpah. Semuanya tidak ada yang mengaku. Pagi harinya ketika saya mau menjemur, saya menemukan uang satu juta didekat jemuran, akhirnya saya kembalikan kepada CTKI atas nama Fitri. Tapi karena saya mau mengundurkan diri, saya malah difitnah bahwa saya yang mencuri, akibatnya saya dikucilkan oleh semua.
10. Setelah saya mengundurkan diri, saya juga baru tahu ternyata paspor saya dituakan satu tahun, karena untuk berangkat ke Singapura harus berumur 23 tahun. Selain itu, Calo atau sponsornya juga memberi informasi yang tidak benar, yaitu surat izin suami, boleh ditanda tangani oleh kakak kandung
11. Sebelum saya mengundurkan diri, ada yang kesurupan, mungkin angker (berhantu).
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Tidak |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Tidak |
Negara Tujuan | Singapura |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 3 juta |
Tahun Pemberangkatan | 2014 |
Ini guru bhs Inggris nya mem Muna bukan ?
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.