Memuat...

PT. PUTRA INDO SEJAHTERA

Penanggung Jawab : SUPRAPTO
Nomor izin : 369 TAHUN 2012
Tanggal izin : 2012-05-31
Nomor Telp : (035) 1458178/ 1458179

City : Jawa Timur

Country : Indonesia

Tulis Ulasan

RINGKASAN PENILAIAN

Penilaian Keseluruhan

Sangat Buruk
Buruk
Biasa
Bagus
Sangat Bagus

Item Penilaian

Rata-rata penilaian, dimana nilai yang ditentukan adalah 1-5 (satu sampai lima)

Kondisi Penampungan 2.8571
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan 2.7143
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan 2.8571
Layanan pendidikan pra keberangkatan 3
Penjelasan mengenai kontrak kerja 2.5714
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja 2.8571

Kuisioner

  1. Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI
    Menjawab Ya : 71.4%
    Menjawab Tidak : 28.6%
  2. Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA)
    Menjawab Ya : 42.9%
    Menjawab Tidak : 57.1%
  3. Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju
    Menjawab Ya : 57.1%
    Menjawab Tidak : 42.9%
  4. Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja
    Menjawab Ya : 28.6%
    Menjawab Tidak : 71.4%
  5. Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan
    Menjawab Ya : 57.1%
    Menjawab Tidak : 42.9%
  6. Menjalani pelatihan kerja
    Menjawab Ya : 100%
    Menjawab Tidak : 0%
  7. Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap)
    Menjawab Ya : 85.7%
    Menjawab Tidak : 14.3%
  8. Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis)
    Menjawab Ya : 85.7%
    Menjawab Tidak : 14.3%
  9. Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja
    Menjawab Ya : 0%
    Menjawab Tidak : 100%
  10. Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja
    Menjawab Ya : 42.9%
    Menjawab Tidak : 57.1%
  11. Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah
    Menjawab Ya : 14.3%
    Menjawab Tidak : 85.7%
  12. Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI
    Menjawab Ya : 71.4%
    Menjawab Tidak : 28.6%
  13. Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI
    Menjawab Ya : 85.7%
    Menjawab Tidak : 14.3%

Detail Ulasan

Tidak Tandatangan Kontrak Kerja

oleh Anonymous pada 23 October 2014 19:46:17

PT ini lumayan besar, dengan kapasitas CTKI bisa ribuan. Tercatat hampir 500 orang, ketika saya berada di PT Putra Indo Sejahtera (PIS).
Saya hanya dua minggu saja ketika mondok di PT PIS, yaitu ketika visa turun sampai terbang.
Sebelumnya saya pulang-pergi ketika sekolah. Proses di PT PIS ini terhitung cepat. Cuma 2 bulan saja. Kata sponsor, calon majikan butuh cepat dan kebetulan saya juga masih baru datang di Indonesia, plus KTKLN masih hidup.
Tapi proses cepat ini ternyata malah berakibat fatal. Saya gak tanda tangan kontrak kerja (tanda tangan dipalsu sama staf). Bahasa pun kacau, karna basic saya mandarin dan majikan saya pake kantonis. Alhasil saya cuma bertahan 8 bulan.
Di PT PIS, untuk soal koordinasi pembagian kelas lumayan agak kacau. Kapasitas kelas dan murid tidak sesuai. Terkadang harus rela "ndlosor" di lantai. Penjadwalan untuk praktek pun kurang terkoordinir. Hanya yang visanya sudah turun yang mendapat kesempatan praktek (baik praktek masak maupun praktek yang lain). Praktis, dua atau tiga kali saja mendapat jadwal praktek, karena waktu visa turun sama jadwal terbang sudah dekat.
Jika kapasitas penghuni asrama sudah over, biasanya akan ada jadwal pkl bagi yang mau dan bagi yang non ex bmi. Pengarahan tentang UU di negara penempatan sama sekali gak ada. Nasehat-nasehat yang diberikan ketika kami dibreafing adalah bagaimana caranya kami bertahan ketika di negara penempatan. Sabar, sabar dan sabar, selama kamu gak berdarah-darah gak apa-apa. Namanya juga kerja ikut orang. Seperti itu garis besarnya, cuma beda kalimat saja.
Jika kami mendapat masalah di negara penempatan, bukan nomer tlp KJRI atau Labour Departemen yang dikasih, tapi no. tlp PT dan kartu nama pemilik PT. Hubungi agen dan kami jika ada masalah.

Penilaian keseluruhan

Penilaian

Kondisi Penampungan
Layanan pengurusan dokumen dan prosedur keberangkatan
Waktu tunggu hingga mendapatkan pekerjaan
Layanan pendidikan pra keberangkatan
Penjelasan mengenai kontrak kerja
Kesesuaian kontrak kerja dengan kondisi kerja

Hasil Jawaban Pertanyaan

Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI Ya
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) Tidak
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju Ya
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja Tidak
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan Tidak
Menjalani pelatihan kerja Ya
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) Ya
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) Ya
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja Tidak
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja Tidak
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah Tidak
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI Ya
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI Ya
Negara Tujuan Hong Kong
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan (6XHK$2500)+(4XHK$3000)
Tahun Pemberangkatan 2013

Tambahkan Balasan

Anda perlu Login untuk mengirimkan balasan/response.