Penanggung Jawab | : NANA SUPRIANA, SE. |
Nomor izin | : 393 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 8301631/ 8301620 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA SELATAN |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanInfo Penting
oleh Anonymous pada 13 October 2014 12:45:37PT ini tidak memuaskan sama sekali. Setelah pemberangkatan ke Saudi Arabia untuk jd TKI, kami seperti sampah dibuang begitu saja tidak ada penanganan dari pihak terkait sampai 3 hari saya dulu di air port. Apa lagi saat itu belum bisa bicara pokoknya itu sungguh menyiksa batin sampai akirnya saya dijemput setelah saya lemas karena tidak makan. Setelah dijemput bukan ke rumah tapi ke rumah sakit langsung di medical check up dan ditinggalkan begitu saja. Saya sampai 15 hari di rumah sakit sehingga makan pun harus minta-minta. Setelah 15 hari baru dijemput kembali dan langsung ke maktab/ kantor beliu (majikan, red) yaitu Istismar tempat jual beli rumah. Setelah kami bekerja selama 9 bulan gaji kami tidak dikasih, melapor ke safarah tidak ada gunanya disuruh sabar akirnya saya minta tiap hari dan dikasih gaji selama 3 bulan. Namun akirnya saya sudah habis kesabaran terpaksa saya kabur dari pada saya punya masalah tiap hari bertengkar sama majikan. Untuk itu, info penting yang harus kita renungkan bagi orang-orang yang bersangkutan adalah untuk lebih hati-hati ketika berproses di PJTKI. Kejadian itu saya alami sekitar tahun 2005. Wassalam.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Tidak |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Tidak |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | saudi arabia |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 10.000.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2004/2005 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.