Penanggung Jawab | : LUTFI MAHFUD |
Nomor izin | : 292 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021)8280759/ 8316651 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA SELATAN |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis UlasanKomunikatif dan Kooperatif
oleh Anonymous pada 10 October 2014 02:57:14Beberapa tahun sebelum diberangkatkan oleh PT Kensur Hutama, saya sudah pernah merasakan proses pemberangkatan ke Arab Saudi oleh PJTKI lainnya. Selain itu, saya juga pernah membantu adik dan ibu saya di sebuah PJTKI yang berbeda untuk proses pemberangkatan kerja ke Malaysia dan Abu Dhabi. Berkaca dari pengalaman di atas, PT Kensur Hutama masih lebih baik dalam memproses TKI untuk keberangkatan kerja di manca negara. Sebagaimana yang saya rasakan, pihak Kensur memberikan jadwal yang jelas, dimulai dari medical check up, mengurus paspor, hingga PAP. Hal ini, salah satunya, dikarenakan ada penanggung jawab yang mudah dihubungi untuk segala keperluan TKI, baik selama di Jakarta atau ketika kembali ke kota asal TKI (saya ketika itu pergi-pulang Purwakarta-Jakarta). Selain komunikasi yang mudah, sikap Kensur pun saya nilai sangat kooperatif, banyak membantu apa yang diperlukan TKI. Seperti halnya kejadian yang menimpa seorang rekan kami dalam rombongan, ketika terjadi musibah sehingga kehilangan dokumen penting, pihak Kensur mencoba membantu mencarikan solusi sehingga tidak terjadi penundaan keberangkatan. Hanya saja, beberapa cerita rekan lainnya yang diberangkatkan dari PT Kensur, ada beberapa hal yang harus dibenahi oleh PJTKI ini. Di antaranya, perusahaan semestinya ikut mengatur pegawainya yang mengambil tips (bayaran), agar tidak terlalu membani TKI yang sedang membutuhkan jasa perantara PJTKI. Selain itu, dalam beberapa proses pelulusan TKI untuk sebuah pabrik di Arab Saudi, sempat saya temui rekan tidak dapat diberangkatkan karena alasan yang kurang jelas. Meskipun di awal proses cukup komunikatif, tetapi di akhir sebelum masa keberangkatan, terjadi ketidakpastian karena alasan yang kurang jelas yang disampaikan oleh PT Kensur.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Ya |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Arab Saudi |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | Rp 7,500,000 |
Tahun Pemberangkatan | 2012 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.