Penanggung Jawab | : EEN ENDRAWATI |
Nomor izin | : 241 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (021) 8577149/ 8577149/ 8579615 |
Kabupaten/Kota | : JAKARTA TIMUR |
City : DKI Jakarta
Country : Indonesia
Tulis Ulasankesaksian pak suyoto tki qatar
oleh Anonymous pada 03 September 2014 09:38:46masalah makan tidak sesuai dengan perjanjian, karena makanan yang disediakan bukan makanan khas indonesia melainkan makanan nepal, katanya ada overtime tapi kenyataan nya tidak ada, kalau ada orang sakit kurang cepat tanggap dan biaya pengobatan juga di bagi dua. di penampungan makan sendiri dan tempat penampungan banyak kutu busuk/tumbila. baru 2 bulan sudah di pulangin dengan kasbon saja dan belum terima gaji.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Tidak |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | qatar |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | 6.500.000 |
Tahun Pemberangkatan | 2013 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.