Penanggung Jawab | : AGUS TRIYANTO |
Nomor izin | : KEP.309/MEN/IX/07 |
Tanggal izin | : 2007-09-04 |
Nomor Telp | : (024) 6924901-6922750/ 6922929 |
City : Jawa Tengah
Country : Indonesia
Tulis UlasanJaminkan surat penting kalau ingin pulang
oleh Anonymous pada 29 July 2014 22:50:09Ibu asrama baik. Tidur di lantai. Terlalu banyak TKI, hingga seratus lebih. Harus meninggalkan jaminan surat-surat penting kalau ingin ijin pulang. Diarahkan ke KJRI kalau di HK ada masalah.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | HK$ 15000 |
Tahun Pemberangkatan | Mei 2014 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.