Penanggung Jawab | : TJAKRA LUGITO |
Nomor izin | : 155 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (0281) 633117/ 640538 |
City : Jawa Tengah
Country : Indonesia
Tulis UlasanKondisi PT bagus
oleh Anonymous pada 29 July 2014 22:19:51Kondisi di PT bagus, namun setelah sampai di HK ternayat banyak sekali informasi-informasi penting yang tidak disampaikan, misalnya apa itu labour department, dll.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Tidak |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Ya |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Tidak |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Tidak |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Tidak |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Tidak |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Hong Kong |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | HK$ 16275 |
Tahun Pemberangkatan | januari 2014 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.