Penanggung Jawab | : STEFANI SICILIANA, S.T. |
Nomor izin | : 249 TAHUN 2012 |
Tanggal izin | : 2012-05-31 |
Nomor Telp | : (0341) 491749 |
City : Jawa Timur
Country : Indonesia
Tulis UlasanPelayanan PJTKI Bagus
oleh Khusnul pada 26 July 2014 10:47:44Menurut saya PPTKIS/PJTKI yang memberangkatkan saya bagus dan terjamin sesuai dengan keinginan dan resmi. Selama di tempat PJTKI mulai dari tempat inap, kelas, dapur, dan ruang praktek sudah memenuhi syarat yang layak dan lebih utama tentang air dan kamar mandi/wc banyak disediakan.
Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diproses oleh PPTKIS/PJTKI | Ya |
Memperoleh Kartu Peserta Asuransi (KPA) | Tidak |
Memperoleh informasi yg lengkap tentang prosedur dan persyaratan keberangkatan, termasuk tentang kondisi kerja dan Negara yang dituju | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang perjanjian penempatan, termasuk hak dan kewajiban PJTKI dan calon pekerja | Tidak |
Menandatangani dan menyimpan perjanjian penempatan | Ya |
Menjalani pelatihan kerja | Ya |
Diikutsertakan dalam proses pembekalan akhir (pap) | Ya |
Mendapat pemeriksaan kesehatan fisik dan mental (psikologis) | Ya |
Mendapatkan penjelasan mengenai pasal-pasal dalam kontrak kerja, termasuk hak dan kewajiban pekerja | Ya |
Memperoleh salinan (copy) kontrak kerja | Ya |
Mendapatkan penjelasan tentang apa yang harus dilakukan jika mendapatkan masalah | Ya |
Pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan PJTKI | Ya |
Upah sesuai dengan yang dijanjikan dengan PJTKI | Ya |
Negara Tujuan | Taiwan |
Berapa biaya yang anda bayarkan kepada PPTKIS untuk penempatan | Potong Gaji 10 bulan |
Tahun Pemberangkatan | 2002 |
Copyright © 2014 Pusat Sumberdaya Buruh Migran all rights reserved.